Industrial Relations Supervisor

  • Manufacture
  • SEMARANG

Work Description

  • Menjalin dan menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif antara manajemen dan karyawan
  • Menangani perselisihan hubungan industrial bipartit, mediasi, dsb
  • Mengelola Peraturan Perusahaan, termasuk sosialisasi dan pelaksanaannya
  • Menangani penegakan kedisiplinan karyawan: SP, PHK, dan sanksi sesuai peraturan
  • Menjadi penghubung dengan Dinas Ketenagakerjaan dan instansi terkait serta mendampingi perusahaan dalam audit eksternal dan pemeriksaan hukum
  • Memastikan kepatuhan terhadap UU Ketenagakerjaan dan regulasi ketenagakerjaan terbaru
  • Memberikan konsultasi hukum ketenagakerjaan kepada manajemen & HR
  • Menyajikan dan mereview dokumen perjanjian perusahaan dengan pihak eksternal

Requirement

  • Pendidikan minimal S1 Hukum/Manajemen SDM/Psikologi
  • Pengalaman minimal 3-5 tahun di bidang industrial relations industri manufaktur
  • Memahami UU Ketenagakerjaan, PP, PHK, dan perselisihan hubungan industrial
  • Berpengalaman dalam menangani kasus hubungan industrial
  • Memiliki kemampuan negosiasi, komunikasi, dan problem solving yang baik
  • Tegas, objektif, dan mampu menjaga kerahasiaan perusahaan
  • Mampu bekerja di bawah tekanan dan situasi konflik
  • Terbiasa menyusun dokumen hukum dan laporan Industrial Relations