Regulatory Staff

  • Research & Innovation
  • SEMARANG

Work Description

1. Membuat DIP untuk semua produk yang didaftar/dinotifikasi
2. Membuat formula PPIC dan formula notifikasi
3. Membuat dokumen untuk keperluan eksport
4. Bersama dengan tim regulatory, melaksanakan proses sertifikasi halal produk baru/development ke BPJPH (termasuk melaksanakan audit internal halal, mengupdate matriks bahan baku, memberikan training halal setiap tahun).
5. Membuat laporan internal dan eksternal terkait compliance regulasi (Monitoring Efek Samping Kosmetik, Laporan Distribusi dan Produksi PKRT)
6. Berkoordinasi dengan tim QA terkait audit PKRT
7. Melakukan dokumentasi nomor Notifikasi beserta dengan dokumentasi lain terkait registrasi.

Requirement

1. Sarjana dari jurusan/disiplin ilmu yang relevan (misalnya S1 Farmasi, Kimia, Biologi, Apoteker, dll)
2. Pengalaman bekerja minimal 2 tahun di bidang Regulatory  Affairs di perusahaan kosmetik, personal care (Fresh Graduate welcome).
3. Memahami proses bisnis, melaksanakan SOP internal dan standar internal yang berlaku
4. Memiliki pengetahuan tentang peraturan produk kosmetika/PKRT di Indonesia
5. Memahami CPKB/GMP/CPPKRTB, Regulasi Kosmetik, Halal untuk produk kosmetik dan PKRT
6. Memiliki kemampuan dasar bahasa inggris (Reading, Listening and Conversation)
7. Kemampuan Koordinasi & Penanganan Proyek (Project Management Skill)
8. Komunikasi & interpersonal (Communication & Intrapersonal Skill)
9. Manajemen waktu & kemampuan berorganisasi (Time Management & Organization Skill)