1 Melaksanakan, memonitor, mengevaluasi dan melaporkan seluruh matrix ketaatan dalam UKL/UPL maupun RKL/RPL serta turunannya
2 Menjadwalkan semua pemenuhan kewajiban dalam matrix UKL/UPL, meliputi pengujian air limbah dan udara serta pengelolaan LB3 termasuk bekerjasama dengan instansi kedinasan, lembaga pengujian maupun vendor pengelolaan
3 Mengajukan perpanjangan perijinan terkait lingkungan ( RKL/RPL, IPLC, IPLD, SIPA ) memonitoring masa berlaku serta pemenuhan kewajiban pelaporannya
4 Mengelola dokumen pelaporan terkait Proper, baik hardfile maupun pelaporan online system
5 Memimpin dan mengkoordinir team Lingkungan serta mengembangkan hubungan kerja yang konstruktif dan dinamis dalam intemal team maupun antar dept umumnya
6 Continuous improvement peka pada issue2 dan peraturan2 baik regional maupun nasional terkait pengelolaan lingkungan
7 Memastikan KPI sebagai ukuran efektifitas operasional keberhasilan kerja tercapai sesuai target
8 Turut serta berperan aktif dalam proyek-proyek potensial perusahaan baik yang telah ditentukan maupun yang akan dikembangkan
1 Berkemampuan leadership dan manajerial yang baik
2 Minimum pendidikan terakhir S1 Teknik Lingkungan & Industri atau sederajat
3 Berpengalaman selaku Supervisor HSE min 2 tahun di perusahaan sejenis ( Kosmetik/Farmasi Formulasi ) yang telah bersertifikat Halal, CPKB, SMK3, ISO, peserta Propernas min 3 tahun dengan nilai raport min Biru
4 Spesifik memahami dan menguasai program kepedulian perusahaan pada lingkungan (Proper) di tingkat Nasional serta penjabarannya
5 Diutamakan telah memiliki sertifikasi penanggungjawab teknis PPU, PPA, dan PB3